
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari tertib pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat DesaBahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari tertib pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat Desa;
Dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024 telah termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 yang disusun sesuai dengan kebutuhan Pemerintahan Desa dan perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaannya;
Oleh karena itu didalam kegiatan monev tim dari kecamatan bersama kapolsek, danramil dan unsur yang lain, bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi dari beberapa kegiatan didesa kalianyar baik yang sudah terealisasi maupun yang belum dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk pembinaan dalam pengelolaan keuangan desa serta tertib dalam pelaksanaan pelaporan kegiatan fisik maupun non fisik.

