
Dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dilaksanakan di desa kalianyar nanti, kami selaku Pemdes kalianyar yaitu melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya tanah yang dimiliki agar supaya terdaftar dalam BPN, dan juga menjadi jelas tentang hak atas tanah yang dimiliki tersebut yang telah terdaftar di BPN. untuk itu secara otomatis mengurangi konflik hak atas tanah yang selama ini sering terjadi dimasyarakat.


