
Kegiatan ini merupakan terakhir dalam penyusunan dokumen RKPDes tahun 2024, yang mana dalam tahap pertama adalah musdes perencanaan pembangunan tahunan desa dalam rangka menampung aspirasi maupun usulan warga masyarakat dan juga penunjukan tim penyusun RKPDes, dan tahapan selanjutnya adalah Musrenbangdes tahun 2024 dan DU RKPDes tahun 2025, didalam kegiatan ini membahas mengenai usulan yang sudah disusun yang akan di pilih dan juga dipilah yang mana menjadi skala prioritas pembangunan tahun 2024 dan DU RKPDes tahun 2025. Sehingga tahapan terakhir ini ditetapkan didalam Musdes Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKPDes tahun 2024 dan DU RKPDes tahun 2025, yang mana dalam kegiatan ini dihadiri oleh Pemdes, Tim Kecamatan, BPD, Toko masyarakat dan undangan lainnya.
Dan perlu diketahui dalam tiga tahapan penyusunan RKPDes ini merupakan acuan dari penyusunan APBDes tahun 2024 nanti.


