
Dalam rangka untuk mendukung program dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, maka kami pemerintah desa sangat mendukung program ini, sehinggah kami selaku pemerintah desa ikut dalam berpartisipasi dalam program BPN yaitu PTSL PM (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat), mungkin ada beberapa yang belum tau mengenai PTSL PM ini, perlu diketahui karna dalam program ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan juga terutama warga masyarakat itu sendiri yang ikut serta dalam menyukseskan PTSL PM ini, dan manfaat itu sendiri diantaranya adalah menghemat biaya, meningkatkan ekonomi dan yang paling penting adalah mengurangi angka konflik dalam hal batas-batas tanah.


